Skip to Content
Loading
Admin Sekolah
Admin Sekolah
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

ADIWIYATA

Program Adiwiyata merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dunia pendidikan.

Adiwiyata adalah program nasional yang dikelola, dibina, dan diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai lembaga pemerintah yang menangani pengendalian lingkungan hidup. Kegiatan ini bertujuan mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Melalui program ini, sekolah didorong untuk mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup ke dalam seluruh proses pembelajaran, baik intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler, sehingga terbentuk perilaku ramah lingkungan yang berkelanjutan di lingkungan sekolah. Dalam prosesnya, SMK Negeri 3 Surakarta berusaha untuk menginternalisasikan kegiatan ini sejak awal melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, pembelajaran reguler di kelas, sampai projek-projek yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) .

Program Adiwiyata merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sekaligus upaya pemerintah meningkatkan kualitas lingkungan melalui dunia pendidikan. Secara umum, Adiwiyata berarti tempat yang baik dan ideal untuk memperoleh ilmu pengetahuan serta membentuk karakter peduli lingkungan. Sejalan dengan makna tersebut, program Adiwiyata bertujuan menciptakan sekolah yang memiliki beberapa karakteristik, yaitu 1) peduli terhadap lingkungan, 2) berperilaku ramah lingkungan, dan 3) menerapkan budaya lingkungan dalam kegiatan sehari-hari. Program Adiwiyata dilaksanakan melalui empat tahapan utama oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan Program Adiwiyata. Adapun tahapannya adalah sebagai berikut:

  1. Perencanaan: Sekolah menyusun rencana kegiatan Adiwiyata, membentuk Tim Sekolah Adiwiyata, serta menyiapkan dokumen pendukung sesuai pedoman.
  2. Pelaksanaan: Integrasi pendidikan lingkungan hidup dilakukan melalui: a) Pembelajaran intrakurikuler; b) Kegiatan ekstrakurikuler; c) Kegiatan kokurikuler; d) Pengelolaan sarana dan prasarana ramah lingkungan; e) Gerakan perilaku ramah lingkungan di sekolah
  3. Pemberian Penghargaan: Sekolah yang memenuhi kriteria akan memperoleh Penghargaan Adiwiyata pada tingkat: Kabupaten/Kota; Provinsi; Nasional
  4. Pemantauan dan Evaluasi: Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi agar sekolah terus menjaga keberlanjutan budaya lingkungan.

Keberadaan program Adiwiyata diharapkan bisa memberikan manfaat strategis, antara lain: 

  1. Meningkatkan kualitas dan kenyamanan lingkungan sekolah, 
  2. Membentuk karakter peserta didik yang peduli lingkungan, 
  3. Mendorong budaya sekolah yang bersih, sehat, dan hijau, 
  4. Meningkatkan kapasitas guru dalam pendidikan lingkungan hidup, 
  5. Menjadi nilai tambah dalam akreditasi dan prestasi sekolah, serta 
  6. Memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Program Adiwiyata menjadi sarana bagi pemerintah untuk mendorong agar sekolah-sekolah memiliki kebiasaan menerapkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS). Sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah, sekolah-sekolah yang sudah dinilai berhasil menerapkan GPBLHS akan mendapatkan predikat Sekolah Adiwiyata dari pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota. Seluruh sekolah dapat berpartisipasi dengan mengajukan diri melalui perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup. Keberhasilan Sekolah Adiwiyata sangat perlu mendapat dukungan dari Warga Sekolah Adiwiyata, yakni seluruh unsur sekolah yang meliputi kepala sekolah, komite sekolah, pendidik, peserta didik, serta tenaga kependidikan lainnya. Selain itu, keberadaan Kader Adiwiyata, yakni peserta didik yang ditetapkan oleh kepala sekolah sebagai penggerak dan teladan perilaku ramah lingkungan di sekolah, menjadi komponen penting dalam Sekolah Adiwiyata. 

SMK Negeri 3 Surakarta memiliki sejumlah murid yang menjadi Kader Adiwiyata sebagai penggerak dan penyemangat bagi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan GPBLHS. Para Kader Adiwiyata ini didampingi oleh para guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan fungsinya. Adapun kader yang sudah dibentuk adalah Kader Kebersihan serta Fungsi Sanitasi dan Drainase; Kader Pengelolaan Sampah; Kader Konservasi Air; Kader Konservasi Energi; Kader Keanekaragaman Hayati; Kader Kantin Sehat; serta Kader Inovasi dan Sosialisasi Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup. Penjelasan mengenai kader-kader tersebut dapat disampaikan sebagai berikut:

  1. Kader Kebersihan serta Fungsi Sanitasi dan Drainase adalah kader yang bertugas memberikan sosialisasi dan memantau kebersihan lingkungan ruangan baik kelas maupun non kelas serta menjaga fungsi sanitasi dan drainase. Kader membantu sekolah untuk mengkoordinir dan memastikan terlaksananya piket kelas, menggerakkan kelas untuk melaksanakan Gerakan Perilaku Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah; mengkoordinir dan memastikan terlaksananya kebersihan ruangan non kelas sesuai pembagian kapling masing-masing; serta mengupayakan terjaminnya kebersihan dan fungsi sanitasi dan drainase yang terdiri dari saluran kamar mandi, saluran wastafel cuci tangan, dan selokan secara rutin.
  2. Kader Pengelolaan Sampah adalah kader yang bertugas memberikan sosialisasi dan menjalankan upaya pengelolaan semua jenis sampah, baik sampah organik, sampah anorganik, sampah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), serta sampah residu. Kader ini bertugas membantu sekolah untuk mengelola sampah organik untuk diolah menjadi pupuk kompos dengan alat pengolah sampah organik atau komposter serta menjalankan kegiatan kewirausahaan dari kegiatan pengomposan; mensosialisasikan penggunaan tong sampah organik dan anorganik, mengolah sampah non organik menjadi barang lebih bermanfaat, membuat rak etalase untuk tempat hasil kerajinan, mengadakan pameran produk daur ulang, mengadakan lomba karya seni dari barang bekas, melakukan kegiatan kewirausahaan melalui penjualan produk daur ulang sampah; menjalankan aktivitas bank sampah dengan menjual sampah anorganik ekonomis dari warga sekolah, melakukan kerjasama dengan pihak ketiga terkait penjualan sampah anorganik ekonomis, melaksanakan kerjasama kegiatan kewirausahaan bekerjasama dengan bank mini ESTI.
  3. Kader Konservasi Air adalah kader yang bertugas memberikan sosialisasi dan menjalankan upaya pengelolaan sumber daya air kepada seluruh warga sekolah. Secara umum, kader ini bertugas juga untuk memberikan sosialisasi kepada warga sekolah untuk melakukan penghematan air. Kader bertugas membantu sekolah untuk membuat lubang biopori serta memantau lubang biopori dan sumur resapan sehingga dapat menjalankan fungsinya dengan baik; menjalankan pengelolaan dan pemanfaatan kolam limbah air wudhu serta memastikan kelangsungan hidup tanaman dan hewan yang ada di kolam limbah air wudhu; menjalankan pengelolaan dan pemanfaatan air AC dan cuci tangan untuk hidroponik dan penyiraman tanaman, serta melakukan pemantauan jentik nyamuk dalam setiap penampungan air yang dimiliki oleh sekolah. 
  4. Kader Konservasi Energi adalah kader yang bertugas memberikan sosialisasi dan memantau tindakan mengurangi jumlah penggunaan energi serta menggunakan energi secara efisien. Yang dilakukan untuk menghemat energi adalah dengan melakukan tindakan mematikan atau mengingatkan warga sekolah untuk mematikan peralatan listrik jika tidak dipakai serta mengingatkan efisiensi penggunaan energi. 
  5. Kader Keanekaragaman Hayati adalah kader yang bertugas memberikan sosialisasi dan menjalankan upaya penanaman serta pemeliharaan pohon dan tanaman di kawasan lingkungan sekolah. Kader ini bertugas membantu sekolah untuk menjalankan pengelolaan taman sekolah mulai dari pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan tanaman di taman sekolah serta melaksanakan proses inventarisasi dan pelabelan tanaman di kawasan taman seluruh lingkungan sekolah; menjalankan pengelolaan greenhouse mulai dari pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan di kawasan green house sekolah serta melaksanakan proses inventarisasi dan pelabelan tanaman di kawasan green house sekolah; menjalankan pengelolaan hidroponik mulai dari pembibitan, penanaman, pemanenan, pemanfaatan hasil panen di lokasi hidroponik sekolah; menjalankan pengelolaan TOGA mulai dari pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan di kavling TOGA sekolah serta melaksanakan proses inventarisasi dan pelabelan tanaman di kavling TOGA sekolah; serta menjalankan pengelolaan taman vertikal sekolah mulai dari pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan di kawasan taman vertikal sekolah serta melaksanakan proses inventarisasi dan pelabelan tanaman di kawasan taman vertikal sekolah.
  6. Kader Kantin Sehat adalah kader yang memantau dan menjalankan pengelolaan kantin sehat (bebas pengawet, bebas pewarna, bebas pemanis, bebas penyedap, bebas pengenyal, dan bebas plastik), mencegah penggunaan kemasan dan sedotan plastik, membuat dan mensosialisasikan peraturan-peraturan agar tercapai kantin sehat.
  7. Kader Inovasi dan Sosialisasi Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup adalah kader yang memikirkan inovasi penerapan perilaku ramah lingkungan serta melaksanakan kegiatan majalah dinding yang berkenaan dengan Gerakan Perilaku Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah. 

Sejak tahun 2013, SMK Negeri 3 Surakarta telah mencoba menerapkan GPBLHS sampai akhirnya mendapatkan predikat Sekolah Adiwiyata tingkat Kota pada tahun 2014. Pada tahun 2016, SMK Negeri 3 Surakarta memperoleh predikat Sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi. SMK Negeri 3 Surakarta berhasil mendapatkan predikat Sekolah Adiwiyata tingkat Nasional pada tahun 2019. Akhirnya, pada tahun 2024, SMK Negeri 3 Surakarta ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri, predikat penghargaan paling tinggi untuk Sekolah Adiwiyata. Sampai sekarang, SMK Negeri 3 Surakarta terus berupaya menjaga keberlanjutan penerapan GPBLHS melalui aktivitas PRLH.


Berbagi

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?