Skip to Content
Loading
Admin Sekolah
Admin Sekolah
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

Pada hari Senin dan Selasa, tanggal 17 – 18 Januari 2017.

Diselenggarakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah berdasarkan Nota Dinas Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Nomor 1255/Ketenagaan/XII/2017 Tanggal 11 Desember 2017 perihal Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sesuai ketentuan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 dan PERGUB Nomor 60 Tahun 2017 Kepala Sekolah dilakukan penilaian kinerja secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap (empat) tahun

2. Tim Penilai Penilaian Kinerja Kepala Sekolah terdiri dari:

a. Ketua dijabat oleh Kepala BP2MK

b. Sekertaris dijabat oleh Kasi SMK

c. Anggota:

1) 1 (satu) orang Pengawas Pembina

2) 2 (dua) orang Pengawas bukan Pengawas Pembina Sekolah tersebut

3. Hasil laporan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah

 

 

Berbagi

Postingan Terkait

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?