- Diposting oleh : Admin SMKN 3 Surakarta
- pada tanggal : Juni 11, 2019
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) Daring SMA Negeri dan SMK Negeri di Jawa Tengah
Tahun Pelajaran 2019/2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Jawa Tengah akan menyelenggarakan Ujicoba Aplikasi PPDB Online sebagai berikut :
Waktu Penyelenggaraan
Hari/Tanggal : Rabu s.d. Kamis, 12 s.d. 13 Juni 2019
Waktu Pukul : 09.00 s.d. 15.30 WIB
Tempat : Lab. Komputer Sekolah
Tatacara Ujicoba sebagai berikut :
a. Kepala Cabang Dinas Pendidikan menugaskan Kepala SMA Negeri dan SMK Negeri di wilayah Saudara untuk melakukan Ujicoba Aplikasi PPDB Online Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan mengundang siswa lulusan SMP/MTs Sederajat sejumlah 20% – 40% dari Daya Tampung Kelas.
Ujicoba dilakukan melalui website https://jateng.demo.siap-ppdb.com/ meliputi pemberian akun, aktivasi akun hingga pendaftaran online, ganti pilihan sekolah (untuk SMA), dan ganti kompetensi keahlian dan sekolah (untuk SMK).
Pelaksanaan Ujicoba Aplikasi PPDB Online Tahun Pelajaran 2019/2020 dipandu oleh operator SMA/SMK Negeri dengan panduan sebagaimana terlampir.
Hasil pelaksanaan Ujicoba dilaporkan selengkapnya paling lambat tanggal 14 Juni 2019 pukul 17.00 WIB
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih
an. KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PANDUAN PELAKSANAAN UJI COBA APLIKASI PPDB ONLINE TAHUN 2019/2020
- Kegiatan ini merupakan Uji Coba Aplikasi PPDB Online Tahun 2019 dan tidak memberikan pengaruh apapun terhadap hasil PPDB Online yang sesungguhnya.
- Uji Coba diselenggarakan pada Hari Rabu s.d. Kamis tanggal 12 13 Juni 2019 pukul 09.00 – selesai.
- Pelaksanaan Uji Coba SMK Negeri : a. Calon Peserta Didik diberikan parameter kesehatan yang berbeda menyesuaikan bidang keahlian yang ada di satuan pendidikan. b. Operator melakukan verifikasi Calon Peserta Didik sesuai parameter kesehatan yang telah dibuat. C. Calon Peserta Didik diberi akun selanjutnya melakukan aktivasi dan memilih kompetensi keahlian pada sekolah yang dikehendaki.
- Satuan Pendidikan melaporkan hasil Uji Coba Kepada Cabang Dinas. Selanjutnya dibuat rekap oleh Cabang Dinas untuk dilaporkan kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.