- Diposting oleh : Admin SMKN 3 Surakarta
- pada tanggal : Oktober 24, 2022
Surakarta(24/10) SMK Negeri 3 Surakarta memperingati Hari Santri Nasional (HSN) ke -8 tahun 2022. Kegiatan ini dilakukan tanggal 24 Oktober 2022. Guru& tendik serta Siswa siswi dianjurkan menggunakan pakaian muslim dan muslimah bernuansa putih. Sementara itu, pakaian peserta didik SMA/SMK/SLB dan Bapak /Ibu guru yang beragama kristiani/khatolik/Budha pun menyesuaikan (tidak wajib).
Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan Nota Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabdin Wilayah 7 tentang peringatan pelaksanaan dan panduan Hari Santri Nasional 2022. Kewajiban memakai busana ala santri tersebut dilakukan oleh Guru dan Tendik SMK Negeri 3 yang beragama Islam. Tidak hanya itu, seluruh siswa SMKN 3 Surakarta juga dianjurkan memakai busana muslim-muslimah. Dengan busana muslim-muslimah dan bersarung tersebut membuat suasana pembelajaran di SMKN Negeri 3 Surakarta sangat kental bernuansa santri di lingkungan pondok pesantren. Memakai sarung dan busana Muslimah bukan menjadi penghalang bagi guru, tendik, dan siswa untuk bisa tetap belajar dan bekerja sebagaimana mestinya. Tidak hanya guru dan siswa muslim, guru dan siswa yang non muslim juga turut serta memakai busana muslim-muslimah dan bersarung.
“Selain berbusana ala santri pesantren harapannya dengan memperingati hari santri nasional 2022 ini untuk meneladani semangat jihad yang didengungkan kepada para santri untuk senantiasa menjaga keutuhan NKRI, sesuai dengan amanat dan semangat yang digelorakan oleh para ulama.” Ujar Salah satu guru berbusana muslimah.
Penulis : Rianti (KIR)
Dokumentasi : Walikelas SMKN 3 Surakarta