- Diposting oleh : Admin SMKN 3 Surakarta
- pada tanggal : Oktober 08, 2022
Surakarta (06/10) –Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengadakan surveilan ke LSP P1 SMK Negeri 3 Surakarta yang bertempat di LSP P1 SMK Negeri 3 Surakarta Jalan Brigjend Sudiarto No. 34 Surakarta. Surveilan dilakukan pada Kamis, 6 Oktober 2022, secara Luring oleh Tim Surveilan yaitu Bapak Ibnu dan Ibu Kiki, diikuti oleh seluruh anggota LSP P1 SMKN 3 Surakarta yang dipimpin oleh Ketua LSP, Maryanti dan Manajemen Representatif, Dwi Wahyuni. Tujuan dari surveilan ini adalah untuk memastikan LSP P1 SMKN 3 Surakarta telah berjalan sesuai standar dan prosedur (SOP) yang mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 333 Tahun 2020. Dalam surveilan, Tim BNSP melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen terkait proses pengelolaan Uji Kompetensi. LSP SMKN 3 Surakarta juga memperlihatkan teknis pelaksanaan, pendataan, serta dokumentasi Uji Kompetensi. Hasil dari surveilan adalah LSP dinyatakan bahwa LSP P1 SMKN 3 Surakarta memenuhi standar dan prosedur (SOP) yang mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 333 Tahun 2020.