Skip to Content
Loading
Admin Sekolah
Admin Sekolah
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

SPMI

continuous quality improvement system

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah sistem penjaminan mutu yang dilakukan langsung oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah. Fokus SPMI adalah penguatan kapasitas internal untuk mengenali, merencanakan, dan meningkatkan mutu pendidikan secara mandiri dan berkelanjutan melalui siklus yang terdiri dari 5 langkah utama. SPMI memiliki hubungan fungsional dengan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal yang secara terpadu terwujud dalam satu siklus penjaminan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement system). SMK Negeri 3 Surakarta telah mengadopsi SPMI sejak sekitar tahun 2019. Saat itu, SPMI digunakan untuk menggantikan Sistem Manajemen Mutu ISO dari PT. TUV Rheinland Indonesia.

SPMI digunakan untuk memastikan bahwa keseluruhan unsur yang meliputi organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait di satuan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk menjamin terwujudnya budaya mutu di satuan pendidikan. Fokusnya adalah pada penguatan kapasitas internal untuk mengenali, merencanakan, dan meningkatkan mutu pendidikan secara mandiri dan berkelanjutan.

SPMI menggunakan siklus penjaminan mutu yang terdiri dari lima langkah utama berikut:

  1. Penetapan Standar Mutu: Langkah ini merupakan fondasi awal, di mana satuan pendidikan dan pemerintah daerah menetapkan standar mutu yang menjadi acuan dalam proses evaluasi dan peningkatan. Untuk satuan pendidikan yang belum memenuhi SNP, standar acuan adalah Standar Nasional Pendidikan. Sementara itu, satuan pendidikan yang telah melampaui SNP dapat menetapkan standar internal yang lebih tinggi dan kontekstual. Bagi pemerintah daerah, standar acuan dapat berupa Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penetapan ini menjadi pedoman dalam mengukur pencapaian dan menentukan arah peningkatan mutu. SMK Negeri 3 Surakarta masih menggunakan Standar Nasional Pendidikan sambil secara bertahap meningkatkan standar internal untuk perbaikan pelayanan.
  2. Pemetaan Mutu: Langkah ini ditempuh dengan melakukan pemetaan untuk mengetahui sejauh mana satuan pendidikan atau daerah telah memenuhi standar tersebut. Proses ini memanfaatkan berbagai sumber data seperti Rapor Pendidikan, hasil akreditasi, atau instrumen lainnya. Tujuannya adalah mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi aktual dan standar yang ditetapkan, yang kemudian menjadi dasar untuk penyusunan strategi perbaikan. Sumber utama yang dijadikan data untuk memetakan mutu di SMK Negeri 3 Surakarta adalah Rapor Pendidikan ditambah dengan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait seperti Dinas Pendidikan, Pengawas, maupun Komite Sekolah.
  3. Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu: Langkah ini ditempuh dengan cara rencana strategis untuk menjawab kesenjangan yang ditemukan berdasarkan hasil pemetaan mutu. Oleh karena itu, di tahap ini satuan pendidikan melakukan penyusunan rencana dan strategi pemenuhan standar sesuai hasil pemetaan mutu dan memutuskan kegiatan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan sekolah atau daerah. Perencanaan ini penting agar proses peningkatan mutu tidak dilakukan secara sporadis, melainkan terstruktur, terarah, dan berbasis data. Rencana Peningkatan Mutu di SMK Negeri 3 Surakarta dinyatakan dalam Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
  4. Pelaksanaan Peningkatan Mutu: Langkah ini dilakukan melalui implementasi kegiatan atau program peningkatan mutu sesuai dengan strategi yang telah dirumuskan. Pada tahap ini, satuan pendidikan atau daerah menjalankan berbagai kegiatan seperti pelatihan guru, pengembangan kurikulum, atau perbaikan dan pengadaan sarana prasarana pendidikan yang bertujuan mewujudkan standar mutu yang telah ditetapkan secara nyata di lapangan. SMK Negeri 3 Surakarta berupaya untuk melaksanakan kegiatan baik yang rutin maupun pengembangan sejauh dapat terakomodasi.
  5. Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Peningkatan Mutu: Langkah ini dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi terhadap proses dan hasil pelaksanaan peningkatan mutu. Tujuannya adalah memastikan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu, serta menjadi dasar refleksi dan perbaikan untuk siklus berikutnya. Evaluasi ini juga dapat menghasilkan laporan pemenuhan standar dan dokumen evaluasi rencana aksi. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh unit kerja terkait bekerjasama dengan Tim SPMI SMK Negeri 3 Surakarta.

Adapun Diagram Siklus Penjaminan Mutu yang berfokus pada SPMI dapat dilihat pada gambar berikut:


Personil Tim SPMI:
  1. Paulus Widyawan Widhiasta, S.S.
  2. Dina Kitsziahningrum, S.Psi.
  3. Librantino Pratama Wardhana, S.Kom.
  4. Hana Nurfadhila, S.Pd.


Berbagi

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?